Kiloe SC - Hai eSCe holic, apa kabar kalian
dihari yang sangat membahagiakan ini? Di hari kedua School Contest berlangsung.
Semoga sobat semua dalam keadaan sehat dan selalu bersemangat dalam menjalankan
aktivitas.
Pada artikel yang membahas uang
baru sebelumnya, saya sudah membahas
betapa kerennya uang rupiah baru Indonesia. Yang masih membuat saya
penasaran adalah siapa yang mendesain uang rupiah baru tersebut? Supaya bisa menjawab
rasa penasaran kita, mari kita simak pembahasan berikut ini.
"Secara khusus, pada pasal 10
UU Mata Uang diatur bahwa ciri, desain dan kriteria bahan baku ditetapkan oleh
BI," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (26/12/2016).
Walaupun BI punya hak untuk menetapkan ciri, desain serta kriteria bahan baku,
tapi dalam praktiknya untuk mendesain uang rupiah mereka juga meminta
masukan kepada pihak-pihak terkait. Yang termasuk dalam kategori tersebut
antara lain pemerintah (baik pusat maupun daerah), akademisi, sejarawan, tokoh
masyarakat, dan penyandang disabilitas dengan tujuan untuk mengakomodasi
kebutuhan yang bersangkutan dalam identifikasi dan pengenalan uang Rupiah.
Dalam UU mata uang tersebut juga
dijelaskan kalau desain rupiah harus menganut prinsip-prinsip standar internasional
mengenai mata uang. Alasan utamanya, rupiah akan menjadi simbol negara,
sehingga proses desain juga sangat hati-hati. "Secara teknis, sesuai
dengan amanat UU Mata Uang, pelaksana pencetakan uang adalah Perum Peruri, maka
BI berkoordinasi dengan Perum Peruri dalam melakukan proses desain uang,"
tegas Tirta.
Nah, eSCe holic, itu tadi sedikit informasi mengenai pihak
yang terkait dalam proses pendesainan uang rupiah baru, semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar :